Peluang SDM Forensics di Indonesia

Kebutuhan akan sumberdaya digital forensic di Indonesia saat ini diniali masih sangat kurang, karena selain untuk memenuhi kebutuhan aparat penegak hukum, digital forensic juga dibutuhkan untuk sumberdaya PPNS yang memiliki kewenangan penyidikan sesuai dengan amanat undang-undang namun untuk bidang2 tertentu. “Misalnya di lingkungan Kemkominfo, untuk kepentingan penegakan UU ITE maka terdapat PPNS, demikian juga dengan departemen lainnya,” ujar Dosen Pusat Studi Forensika Digital FTI Universitas Islam Indonesia, Yudi prayudi.

Dirinya mengatakan bahwa suatu penyidikan, tidak hanya karena ada kasus cybercrime, namun penyidikan juga dapat dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan atau tindakan illegal activity yang dapat merugikan institusi. “Karena itu sebenarnya SDM forensic digital dibutuhkan pada berbagai bidang baik di lingkungan pemerintah ataupun di lingkungan institusi swasta,” ujar Yudi.

Bahkan untuk lingkungan pemerintah ujarnya, sejumlah praktisi forensic digital di lingkungan pemerintah sudah mulai mendiskusikan tentang pentingnya dirancang jabatan fungsional penyidik. Yudi juga menambahkan bahwa sebagaimana kebutuhan SDM computer pada hampir semua institusi yang proses bisnisnya sangat bergantung pada dukungan operasional komputer, maka SDM forensic digital juga akan menjadi kebutuhan yang melengkapi kebutuhan SDM komputer tersebut. “Di wilayah Eropa dan Amerika sendiri, SDM bidang forensic digital ini masih termasuk dalam jenis pekerjaan yang sangat di butuhkan dengan rate salary yang cukup tinggi,” tambah Yudi.

Sumber :

http://www.ciso.co.id/2015/12/indonesia-kekurangan-sumberdaya-digital-forensic/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.