Anti Forensics : Tantangan Utama Digital Investigator
“Teknik Anti Forensik Mulai Banyak Dimanfaatkan Untuk Aktivitas Cybercrime”
Berbagai tindakan kejahatan dan kriminal pada masa sekarang melibatkan secara langsung maupun tidak langsung teknologi informasi dan komunikasi. Pemanfaatan komputer, telepon genggam, email, internet, website, dan perangkat digital lain secara luas tanpa ada monitoring dan pengendalian keamanan dapat mengundang berbagai pihak untuk melakukan kejahatan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Oleh karena itu, pada masa sekarang ini berkembang ilmu digital forensics yang dibutuhkan dan digunakan oleh para penegak hukum dalam usahanya untuk mengungkapkan peristiwa kejahatan melalui pengungkapan barang bukti berbasis entitas atau piranti digital dan elektronik.
Selain berkembangnya teknik forensik untuk menemukan barang bukti ternyata berkembang pula teknik keamanan yang dari satu aspek memberikan manfaat bagi pengguna dalam meningkatkan keamaan, pada aspek yang lain lebih berdampak pada terpenuhinya teknik anti forensik. Anti forensik merupakan segala hal yang berkaitan dengan upaya-upaya untuk mempersulit dalam hal pelacakan barang bukti pada kasus kejahatan digital (Cyber Crime), diantaranya menurunkan kualitas atau mengkaburkan barang bukti digital, konsep yang menyebabkan berpindahnya barang bukti ketempat lain hingga menghilangkannya barang bukti serta menyebabkan barang bukti tersebut sulit untuk terlacak atau diungkap. Salah satu konsep anti forensik dalam menyembunyikan data agar sulit dalam pelacakan adalah menggunakan metode Steganografi. Steganografi adalah suatu metode untuk mengijinkan para pengguna untuk menyembunyikan suatu pesan didalam pesan yang lain dalam bentuk media digital. Kerahasiaan pesan yang ingin disampaikan merupakan faktor utama dalam steganografi. Dengan metode steganografi, pesan yang ingin di sampaikan disembunyikan dalam suatu media umum sehingga diharapkan tidak akan menimbulkan kecurigaan dari pihak lain yang tidak di inginkan untuk mengetahui pesan rahasia tersebut. Sejalan dengan berkembangnya teknologi, maka tentunya teknik-teknik steganografi terus berkembang dan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan.
Laporan dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa organized crime termasuk aktvitas yang mengarah pada terorisme dan perdagangan illegal seperti narkotika, telah mulai teridentifikasi memanfaatkan teknik steganography untuk berkomunikasi dan menyampaikan pesan-pesan diantara kelompoknya. Misalnya, siapa yang menyangka kalau begitu banyak image yang diposting di media social ternyata didalamnya memuat satu informasi tertentu yang sangat berharga bagi pihak tertentu. Misalnya TrendLabs telah melaporkan bahwa malware jenis ZBOT ternyata disebarkan oleh pembuatnya melalui teknik steganography dengan menyisipkannya pada sebuah image berekstensi jpg. Sementara itu laporan dari surat kabar Jerman Die Zeit Reports menyebutkan bahwa bahwa pada bulan April 2011, kepolisan Jerman telah menangkap seorang terduga teroris dimana bersamanya disita pula beberapa file video. Setelah melalui analisis oleh team digital forensics, akhirnya Kepolisian Jerman berhasil menemukan bahwa didalam video yang dianalisis ternyata memuat banyak sekali dokumen aktivitas kelompok tertentu. Berdasarkan informasi tersebut, maka stagenaography kemudian cenderung akan dimanfaatkan sebagai “criminal communications”.
Sejumlah penelitian pada tema Steganography ini telah beberapa kali dilakukan oleh mahasiswa bersama dengan dosen di lingkungan Teknik Informatika UII, baik pada level sarjana manupun magister. Penelitian terbaru adalah membangun tools steganography dengan menggunakan integrasi metode Steganografi DCS pada image dengan Kriptografi Blowfish sebagai model Anti Forensik untuk keamanan ganda konten digital. Penelitian ini dilakukan bersama oleh mahasiswa magister Ermadi Satrya Wijaya bersama dengan dosen informatika Yudi Prayudi. Sudut pandang yang digunakan dalam penelitian tidak dalam upaya untuk melakukan aktivitas anti forensics, namun lebih kepada aktivitas keamanannya. Dalam hal ini Untuk mendapatkan hasil penyebaran konten digital yang aman kita dapat melakukan pengabungan konsep atau integrasi antara metode Steganografi dengan Kriptografi, dalam penelitian ini digunakan penerapan integrasi metode Steganografi teknik DCS pada image dengan Kriptografi algoritma Blowfish sebagai model untuk keamanan ganda konten digital. Hasil dari pengabungan tersebut dapat menyebabkan tidak terdeteksinya konten digital yang disembuyikan tersebut. Melalui sudut pandang tersebut, maka teknik steganography tidak diorientasikan sebagai implementasi dari criminal communication namun lebih pada peningkatan layanan untuk keamanan dokumen digital. Sehingga komunikasi antar lembaga pemerintah untuk pertukaran data atau informasi penting pun sebenarnya dapat diterapkan melalui penggunaan teknik steganography ini.
Hasil publikasi hasil penelitian tersebut adalah salah satu dari 49 paper yang akan dipresentasikan pada SNATI (Seminar Nasional Aplikasi Teknologi Informasi) yang akan diselenggarakan oleh Prodi Teknik Informatika FTI UII pada Sabtu 6 Juni 2015. Paper tersebut diseleksi dari sekitar 120 paper yang masuk ke team reviewer. SNATI itu sendiri adalah sebuah forum tahunan untuk kalangan akademisi, praktisi untuk sharing dan diseminasi hasil-hasil karya penelitian terbaru pada bidang komputer dari seluruh Indonesia. Tahun ini adalah penyelenggaraan SNATI yang ke 11.