Diskusi Kebijakan Nasional Forensika dengan BSSN
Sejalan dengan terbentuknya BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), maka fungsi dari Lemsaneg diperluas, tidak hanya seputar sandi dan kripto saja namun juga berbagai aspek lain dari dunia siber. Salah satunya adalah pengendalian informasi, Investigasi dan forensik digital. Fungsi ini termasuk kedalam salah satu Direktorat dalam struktur BSSN dan termasuk kedalam salah satu unsur dari Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian BSSN.
Untuk menjalan fungsi dalam hal ketersediaan kebijakan teknis di bidang analisis penyandian dan forensik digital terhadap bukti digital untuk mendukung pembuktian tindak pidana kejahatan siber, maka Direktorat Pengendalian Informasi, Investigasi dan Forensik Digital berusaha untuk mendapatkan masukan dari semua stake holder terkait. Untuk kepentingan itu maka pada Hari Senin 30 Juli 2018 bertempat di ruang rapat Museum Sandi Kotabaru Yogyakarta diadakan diskusi terbatas antara team dari Direktorat Pengendalian Informasi, Investigasi dan Forensik Digital dengan Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII.
Team dari BSSN dipimpin langsung oleh ibu Pinuji Prasetyaningtyas, M.Si. selaku kepala Direktorat Pengendalian Informasi, Investigasi dan Forensik Digital. Sementara dari PUSFID dipimpin oleh bapak Yudi Prayudi, M.Kom selaku Direktur PUSFID UII.
Salah satu point penting dari diskusi tersebut adalah kebutuhan yang mendesak ketersediaan Dokumen Panduan Aktifitas Forensik DIgital yang dapat dijadikan sabagai acuan umum dari semua unit forensik digital di wilayah Indonesia. Selain itu juga pentingnya skema sertifikasi nasional untuk memenuhi kebutuhan SDM bidang forensik digital di Indonesia.
Sebagai institusi pendidikan yang secara khusus bergerak dalam penyiapan SDM bidang forensik digital melalui jalur formal maupun informal, PUSFID berusaha untuk menyampaikan sejumlah pandangan dan pemikirannya terhadap kedua issue tersebut. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan segera membentuk team internal untuk mencoba memformulasikan pokok-pokok pikiran dari unsur akademik untuk mengatasi ketersediaan dokumen panduan serta skema sertifikasi yang relevan.